Bismillah. Walhamdulillah. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin. Wa ba’du.
Dalam nash tauhid terbagi menjadi tiga macam :
1. Tauhid rububiyah
2. Tauhid uluhiyah
3. Tauhid asma wa sifat
Seseorang tidak akan menjadi seorang ahli tauhid sampai ia beriman dengan ketiga tauhid tersebut. Allah berfirman :
رَّبُّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَٱعْبُدْهُ وَٱصْطَبِرْ لِعِبَٰدَتِهِۦ ۚ هَلْ تَعْلَمُ لَهُۥ سَمِيًّا
Artinya : “Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?” [Surat Maryam : 65.]
Ayat tersebut menunjukkan tiga jenis tauhid :
FirmanNya : رَّبُّ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا (Tuhan yang menguasai langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya) menunjukkan tauhid rububiyah, hanya Allah yang menciptakan, memberi rezeki dan mengatur alam semesta
FirmanNya : فَٱعْبُدْهُ وَٱصْطَبِرْ لِعِبَٰدَتِهِۦ (maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya) menunjukkan tauhid uluhiyah, hanya Allah yang diibadahi.
FirmanNya : هَلْ تَعْلَمُ لَهُۥ سَمِيًّا (Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah), menunjukkan tauhid asma wa sifat, meng-esa-kan Allah dalam nama dan sifat yang telah Allah tetapkan untuk diriNya sendiri.
Banyak dalil yang menjelaskan tentang pembagian ketiga tauhid ini, mungkin pembaca dapat merujuk pada buku-buku para ulama yang kuat akan keilmuannya.
Dari sini kita dapat mengetahui dua hal :
1. Pembagian tiga tauhid ini bukanlah pembagian bid’ah yang tidak memiliki argumentasi dari Al-Quran maupun sunnah sebagaimana tuduhan sebagian orang yang tidak memiliki ilmu tentang pembagian ini.
2. Mengakui tauhid rububiyah saja tidak cukup untuk masuk ke dalam agama Islam selama belum mengikrarkan dan mengamalkan tauhid uluhiyah.
Orang-orang musyrik di zaman nabi shallallahu alaihi wa sallam mengakui bahwa hanya Allah sang pencipta, pemberi rezeki, yang mematikan, menghidupkan. Namun pengakuan tersebut tidak memasukkan mereka ke dalam agama Islam karena mereka memberikan ibadah kepada selain Allah.
Allah berfirman :
قُلْ مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ ٱلسَّمْعَ وَٱلْأَبْصَٰرَ وَمَن يُخْرِجُ ٱلْحَىَّ مِنَ ٱلْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ ٱلْمَيِّتَ مِنَ ٱلْحَىِّ وَمَن يُدَبِّرُ ٱلْأَمْرَ ۚ فَسَيَقُولُونَ ٱللَّهُ ۚ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ
Artinya : “Katakanlah: Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” [Surat Yunus : 31]
Maksudnya adalah mengapa kalian tidak menjauhi kesyirikan padahal kalian mengakui adanya tauhid rububiyah.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ, وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ, وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ, فَإِذَا فَعَلُوا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
Artinya : “Aku diperintahkan (oleh Allah subhanahu wa ta’ala) untuk memerangi manusia, sampai mereka bersyahadat Laa Ilaaha Illallah Muhammadarrasulullah, dan mendirikan shalat, dan membayar zakat. Apabila mereka melakukan perbuatan itu semua, maka terpeliharalah dariku harta dan darah mereka kecuali dengan haknya. Dan hisabnya diserahkan kepada Allah Ta’ala.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerangi mereka padahal mereka mengakui bahwa Allah yang menciptakan, memberi rezeki dan mengatur alam semesta. Hal ini disebabkan karena mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah.
Semoga Allah meneguhkan kita di atas kebenaran sampai kita berjumpa denganNya.
***
Lubuk Linggau, 12 Muharrom 1446 H / 18 Juli 2024
Penulis : Safto Mulyono, S.Pd
Artikel : Meciangi.or.id






