Fenomena saat ini semakin banyak orang menghias kuburan sesepuh atau yg dituakan apa hukumnya dan mencium-cium batu nisan untuk tabarruk?
Jawab :
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين وبعد
Tujuan utama kuburan adalah mengingatkan manusia pada kematian, Sehingga menghiasinya dan mendandaninya menjadikan tujuan syariat ini tidak tercapai dan justru bisa menjerumuskan manusia pada lembah fitnah yaitu pengkultusan pada kubur tersebut yang menjadi wasilah utama kepada kesyirikan.
Imam Syaukani dari kalangan madzhab Syafi’i rahimahullah berkata :
الوقف على القبور إن كان لرفعها أو تزيينها فلا شك في بطلانه ، وأشد من ذلك ما يجلب الفتنة على زائرها كوضع الستور الفائقة والأحجار النفيسة ونحو ذلك ؛ فإن هذا مما يوجب أن يعظم صاحب ذلك القبر في صدر زائره من العوام فيعتقد فيه ما لا يجوز
“Mewakafkan harta untuk kuburan dengan tujuan untuk meninggikannya atau menghiasinya maka tidak diragukan lagi akan kebatilannya.
Dan yang lebih parah dari itu bisa menjerumuskan peziarahnya kepada fitnah seperti memberinya gorden yang mewah, batuan yang bernilai mahal dan yang lainnya; maka yang seperti ini jelas akan membawa pada pengagungan kuburan tersebut pada peziarahnya dari kalangan awam Sehingga dia akan meyakini hal-hal yang tidak diperbolehkan terhadap kuburan tersebut.” (Lihat darori mudhiyah 2/301)
Karena hal inilah Rasulullah ﷺ memerintahkan ummatnya untuk tidak meninggikan kuburan, akan tetapi direndahkan dan tanpa dihiasi apa-apa supaya manusia bisa lebih mudah mengingat kematian.
عَنْ أَبِي الْهَيَّاجِ الْأَسَدِيِّ قَالَ قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ
“Dari Abul Hayyaj Al Asadi berkata : Ali bin Abu Thalib berkata: “Maukah kamu aku utus kamu sebagaimana Rasulullah ﷺ telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan patug-patung kecuali kamu hancurkan, dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan”. (HR. Muslim 1609)
Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda :
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah ﷺ melarang mengapur makam (memberi semen pada makam), duduk, dan membuat bangunan di atasnya”. (HR. Muslim 970)
Dan dari sebagian informasi yang beredar banyak yang sampai mencium cium batu nisan kuburan orang yang diagungkan.
Hal inilah yang berusaha dihindari syariat dengan arahan arahan yang telah dibuat Rasulullah ﷺ untuk ummatnya terkait kuburan; karena fenomena di atas adalah pintu masuk terbesar kepada kesyirikan yang sudah pernah terjadi pada ummat ummat terdahulu tatkala mengkultuskan kuburan orang sholeh.
Semoga bermanfaat
***
Sidayu, Malam Jum’at 5 Muharram 1446 H / 11 Juli 2024 M
Dijawab Oleh : Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A
Artikel : Meciangi.or.id






