Sabtu, Juni 6, 2026
Meci Angi | Forum Kajian Mahasiswa Meci Angi
NEWSLETTER
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BELAJAR ISLAM
    • AQIDAH
    • MANHAJ
  • FIQH DAN MUAMALAH
    • FIQH
    • QOIDAH FIQH
    • USHUL FIQH
  • TAZKIYATUN NUFUS
    • ADAB DAN AKHLAQ
    • TAZKIYATUN NUFUS
  • DOWNLOAD
    • E-BOOK
    • BULETIN MECI ANGI
    • KITAB ULAMA
    • REKAMAN KAJIAN
  • LAINNYA
    • FATWA ULAMA
    • TAFSIR
    • SIROH
    • KHUTBAH JUM’AT
    • BAHASA ARAB
    • BANTAHAN
    • TANYA JAWAB
    • MUTIARA SALAF
    • BIOGRAFI
Meci Angi | Forum Kajian Mahasiswa Meci Angi
  • BERANDA
  • BELAJAR ISLAM
    • AQIDAH
    • MANHAJ
  • FIQH DAN MUAMALAH
    • FIQH
    • QOIDAH FIQH
    • USHUL FIQH
  • TAZKIYATUN NUFUS
    • ADAB DAN AKHLAQ
    • TAZKIYATUN NUFUS
  • DOWNLOAD
    • E-BOOK
    • BULETIN MECI ANGI
    • KITAB ULAMA
    • REKAMAN KAJIAN
  • LAINNYA
    • FATWA ULAMA
    • TAFSIR
    • SIROH
    • KHUTBAH JUM’AT
    • BAHASA ARAB
    • BANTAHAN
    • TANYA JAWAB
    • MUTIARA SALAF
    • BIOGRAFI
No Result
View All Result
Meci Angi | Forum Kajian Mahasiswa Meci Angi
No Result
View All Result

Pernak-pernik Ucapan Selamat Hari Raya Non Muslim

Sa'id Abu Ukkasyah by Sa'id Abu Ukkasyah
19 Februari 2024
in AQIDAH
Reading Time: 8 mins read
0
Home AQIDAH

Bismillah walhamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala rasulillah wa la haula wa la quwwata illa billah, amma ba’du :

RELATED POST

Sihir dan Macam-Macamnya

Jauhi 7 Dosa Besar yang Membinasakan

1. Definisi “Ucapan selamat”

Definisi “Ucapan selamat” adalah menyampaikan ungkapan yang menggembirakan terkait dengan moment tertentu.

Maksud ucapan selamat adalah menyatakan kasih sayang dan menampakkan kegembiraan.

Dengan demikian mengucapkan ucapan selamat hari raya non muslim hakekatnya adalah ikut serta bergembira dengan hari raya mereka, dan hal ini pada umumnya menunjukkan pengakuan dan ridho terhadapnya.

2. Sepakat ulama dahulu hukumnya haram!

Hukum seorang muslim mengucapkan ucapan selamat hari raya non muslim adalah haram, hal ini adalah perkara yang disepakati oleh para ulama rahimahumullah jaman dahulu.

Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan dalam Ahkamu Ahlidz Dzimmah :

“Adapun ucapan selamat terkait syi’ar-syiar khusus kekafiran, maka hukumnya haram, ulama sepakat akan hal ini.

Contoh seseorang mengucapkan selamat terkait hari raya dan puasa (ibadah) kaum non muslim, dengan mengatakan : “Hari raya yang semoga anda diberkahi padanya” atau mengucapkan “Selamat hari raya” (kepada non muslim), dan ucapan semisalnya.

Terkait dengan hal ini, seandainya pengucapnya selamat dari kekafiranpun, maka tetap diharamkan, dan statusnya sama seperti seseorang mengucapkan selamat kepada non muslim terkait dengan sujudnya (ibadah mereka) kepada salib

Bahkan dosa ucapan selamat hari raya non muslim ini lebih besar dan lebih dibenci di sisi Allah daripada ucapan selamat minum miras/khamr, selamat membunuh, selamat berzina dan semisalnya.
Banyak orang-orang yang tidak memiliki perhatian baik kepada agama Islam terjerumus dalam masalah ini, sedangkan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannya.

Barangsiapa yang memberi ucapan selamat maksiat, bid’ah atau kekufuran kepada pelakunya, maka ia akan terancam mendapatkan kebencian dan kemurkaan Allah.” Demikian tegas Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah.

3. Alasan diharamkannya

Alasan Pertama : Terkandung pengakuan terhadap syi’ar kekafiran dan ridho terhadapnya.

Mengucapkan ucapan selamat hari raya non muslim itu terkandung pengakuan terhadap syi’ar kekafiran dan ridho terhadapnya, meski ia tidak ridho syi’ar kekafiran tersebut untuk dirinya, namun tetap haram ia ridho syi’ar kekafiran tersebut untuk orang lain.

Bahkan hari raya non muslim termasuk ajaran agama mereka yang paling khusus dan syi’ar agama mereka yang paling nampak, sehingga mengucapkan ucapan selamat hari raya non muslim itu terkandung pengakuan & ridho terhadap :

– ajaran agama mereka yang termasuk paling khusus,

– syi’ar kekafiran yang termasuk paling nampak.

Padahal Allah Ta’ala tidak ridho kepada kekafiran,

اِنْ تَكْفُرُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ ۗوَلَا يَرْضٰى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ

Artinya : “Jika kalian kafir (ketahuilah) maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan kalian dan Dia tidak meridhai kekafiran hamba-hamba-Nya.” [Az-Zumar : 7]

Hanya Islam agama yang Allah ridhoi,

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًا

Artinya : “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian untuk kalian, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagi kalian, dan telah Aku ridahi Islam sebagai agama kalian.” [Al-Maidah : 3]

Alasan Kedua : Termasuk tasyabbuh (meniru kekhususan) non muslim

Mengucapkan ucapan selamat hari raya non muslim termasuk bentuk menyerupai kekhususan non muslim, karena hari raya keagamaan termasuk syi’ar yang paling khusus suatu agama.

Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan bahwa menyerupai atau meniru-niru kekhususan suatu kaum menyebabkan pelakunya digolongkan kedalam golongan kaum tersebut dalam hal ditiru tersebut.

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka” [HR. Abu Dawud, Syaikh Al-Albani menyatakan Hasan Shahih].

Oleh karena itu haram bagi kaum muslimin meniru non muslim dalam kekhususan agama mereka, contohnya haram :

-ikut serta merayakan hari raya non muslim,

-saling tukar menukar hadiah atau membuat kue-kue dalam rangka ikut merayakannya,

-meliburkan diri demi mengagungkan hari raya mereka dan agar bisa menggunakan waktu liburan untuk ikut serta bersukaria dengan hari raya mereka,

– dan semacamnya.

Mengapa tasyabbuh dengan orang non muslim dalam kekhususan mereka itu dilarang?

– Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya,

– karena meniru kekhususan keagamaan mereka ini bisa melahirkan rasa suka terhadap kebatilan aqidah mereka, sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.

Alasan Ketiga : Sarana mereka senang dengan keyakinan kekafiran & tetap berada didalamnya.

Mengucapkan ucapan selamat hari raya non muslim termasuk sebab pendorong mereka senang dengan keyakinan kekafiran, bahkan bisa bangga dengannya dan tetap berada didalam kekafiran, padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak ridha terhadap kekafiran.

اِنْ تَكْفُرُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ ۗوَلَا يَرْضٰى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ

Artinya : “Jika kalian kafir (ketahuilah) maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan kalian dan Dia tidak meridhai kekafiran hamba-hamba-Nya.” [Az-Zumar : 7]

Dan Allah melarang kita saling tolong menolong dalam kemaksiatan, sedangkan kekafiran adalah kemaksiatan yang terbesar, oleh karena itu kita tidak boleh mengucapkan ucapan selamat hari raya non muslim yang hal ini menjadi sarana mereka senang dengan keyakinan kekafiran dan tetap berada didalamnya,

وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Artinya : “Dan janganlah kalian tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat berat siksaan-Nya.” [Al-Maidah : 2]

Alasan Keempat : Bertentangan dengan kewajiban mendakwahi dan memberi pencerahan kepada orang yang berada dalam kekafiran, sebagai bentuk Islam rahmatan lil’alamin.

Dalam Islam, kekafiran adalah dosa terbesar, sedangkan tatkala kita melihat perkara kekafiran, kita diperintahkan untuk mendakwahi manusia agar senantiasa mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meninggalkan kekafiran dan kesyirikan, dan tidak membiarkannya berada dalam kebatilan tanpa pencerahan & dakwah. Dan hakekatnya mendakwahi mereka dan memberi pencerahan kepada mereka adalah bentuk kasihsayang kita kepada mereka, agar mereka mendapatkan keridhoan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jauh dari murka-Nya, dan ini juga bentuk kebaikan terbesar dari seorang muslim kepada non muslim. Ini adalah salahsatu bukti Islam rahmatan lil’alamin.

Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ ۗوَسُبْحٰنَ اللّٰهِ وَمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

Artinya : “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (manusia) kepada Allah dengan ilmu Syar’i, Mahasuci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.” [Yusuf : 108]

Catatan :

Tentunya, mendakwahi dan memberi pencerahan kepada orang yang berada dalam kekafiran ini dengan lembut dan bijaksana, dengan metode dakwah yang simpatik, serta bukan dengan kekerasan, namun tampakkan keindahan Tauhid dan tidak benarnya kesyirikan & kekafiran, sehingga diharapkan mereka meninggalkan syirik dan kekafiran dan mentauhidkan Allah Ta’ala dengan sukarela & tanpa paksaan.

Allah Ta’ala berfirman memerintahkan kita berdakwah dengan bijaksana (hikmah) :

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan bijaksana dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” [An-Nahl : 125].

4. Bagaimana jika sebabnya hanya basa-basi, malu, sungkan dan rasa sayang atau semisalnya?

Barangsiapa melakukan hal-hal terlarang di atas (mengucapkan ucapan selamat hari raya non muslim, ikut serta merayakan hari raya non muslim, saling tukar menukar hadiah atau membuat kue-kue dalam rangka ikut merayakannya, meliburkan diri demi mengagungkan hari raya mereka dan perbuatan semacamnya), baik hal-hak itu dilakukan hanya sekedar basa-basi, malu, sungkan, karena rasa sayang, ataupun alasan semisalnya, maka ia tetap berdosa, karena termasuk bentuk basa-basi dalam perkara yang terlarang dan bisa menyebabkan mereka berbangga dengan kekafiran mereka.

5. Bagaimana jika pihak non muslim yang memberi ucapan selamat hari raya mereka kepada seorang muslim?

Apabila seorang muslim mendapatkan ucapan selamat hari raya non muslim dari seorang non muslim, maka kita tidak boleh membalasnya dengan mengucapkan selamat hari raya, karena itu bukan hari raya kaum muslimin, dan Allah tidak mensyari’atkan merayakan hari raya tersebut, bahkan itu adalah hari raya yang tidak Allah ridhoi.

Allah berfirman :

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

Artinya : “Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” [Ali ‘Imran : 85]

6. Haramnya ucapan selamat hari raya non muslim BUKAN berarti menunjukkan bolehnya menzholimi mereka!

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

{لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ}

Artinya : “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangi kalian karena agama (kalian) dan tidak (pula) mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” [ Al-Mumtahanah: 8].

Ulama menjelaskan bahwa selama orang non muslim tersebut adalah seorang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, mereka hidup damai bersama kaum muslimin seperti contohnya keumuman masyarakat kita di NKRI yang kita cintai ini, maka seorang muslim tidak boleh menzhalimi non muslim, tidak pada jiwa, harta maupun kehormatannya, karena ia menunaikan hak kepada seorang muslim, maka tidak boleh seorang muslim menzhaliminya, baik tidak menzhaliminya pada hartanya, misalnya dengan tidak mencuri, tidak berkhianat dan tidak menipunya. Tidak pula seorang muslim menzhaliminya pada badannya, misalnya : dengan tidak memukul dan selainnya.

Meski seorang muslim tetap berprinsip tegas, tidak mengucapkan ucapan selamat hari raya non muslim, namun tetap berlaku baik dan tidak berlaku zholim.

Jadi, profil seorang muslim : Tegas dalam hal prinsipil namun tetap baik & tidak zholim.

7. Haramnya ucapan selamat hari raya non muslim BUKAN berarti tidak toleransi kepada mereka!

Dalam agama Islam, toleransi yang baik itu harus sesuai dengan Syari’at Islam dan bukan dengan melanggar Syari’at Islam, bukan pula dengan mengorbankan aqidah Islam dan menukarnya dengan aqidah batil!

Ummat Islam adalah umat moderat (pertengahan), Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Baqarah : 143,

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا

Artinya : “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) ”umat moderat (pertengahan)” agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian.” [Al-Baqaroh : 143]

Toleransi itu harus moderat (pertengahan), tengah-tengah antara ifroth (melampui Batasan Syari’at Islam) & tafrith (mengurangi Batasan Syari’at Islam)!, yaitu toleransi itu :

-tidak boleh kebablasan (ghuluw), tidak boleh berlebihan, dan tidak boleh keterlaluan! Atau dengan istilah lain tidak boleh ifroth (melampui Batasan Syari’at Islam).

-Tidak boleh menelantarkan, tidak boleh teledor dan tidak boleh meninggalkan toleransi kepada non muslim. Atau dengan istilah lain tidak boleh tafrith (mengurangi Batasan Syari’at Islam).

Moderat yang benar itu tidak menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal.

Sesuatu yang di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dinilai syirik, sekarangpun tetap syirik, dan yang dulu dinilai maksiat, sekarangpun juga tetap maksiat, ini baru moderat, karena moderat bukan dengan merubah Syari’at!

Toleransi yang benar adalah toleransi sesuai Syari’at Islam, contohnya: di NKRI yang kita cintai ini, kita bertoleransi kepada ummat non muslim dengan tidak mengganggu ibadah mereka, tidak boleh menzholimi mereka, tidak boleh mengganggu keamanan mereka, tidak boleh bersikap keras dan memaksa mereka masuk kedalam Islam, dan tetap berbuat baik, simpatik, bijaksana dan lembut dalam rangka mendakwahi mereka dan menampakkan keindahan Islam kepada mereka.

Toleransi yang tidak tepat, contohnya : ikut mengucapkan ucapan selamat hari raya non muslim, ikut merayakan hari raya mereka, ikut ibadah mereka di tempat ibadah mereka, berdoa dengan cara doa mereka, dan mengucapkan kalimat-kalimat ritual mereka.

8. Haramnya ucapan selamat hari raya non muslim TIDAKLAH berdampak kepada antipatinya mereka terhadap agama Islam, selama kaum muslimin bersikap baik dan toleran, sesuai ajaran Islam kepada mereka, in sya Allah!

Dikarenakan Islam ajaran yang adil, indah, lengkap serta sempurna, selama kaum muslimin bersikap baik & toleran sesuai ajaran Islam, maka sikap tidak mau mengucapkan selamat hari raya non muslim itu justru menunjukkan kesan positif bahwa kaum muslimin punya prinsip agama yang benar dan tegas, tidak basa-basi dengan mengorbankan aqidah yang haq dan menukarnya dengan kekafiran, serta tidak mengakui dan tidak ridho terhadap kekafiran.

Di sisi lainnya, akan lahir kesan positif bahwa kaum muslimin adalah ummat yang berlaku baik & simpatik, kaum muslimin adalah ummat yang toleran, bahkan suka menolong ummat lainnya ketika mereka berada dalam kesulitan dan tertimpa musibah demi menampakkan indahnya Islam dan saling tolong menolong dalam perkara yang bermanfaat dan tidak melanggar Syari’at Islam.

Dengan demikian citra Islam & kaum muslimin justru positif meski tidak mau mengucapkan selamat hari raya non muslim, asalkan tetap bersikap baik & toleran sesuai Syari’at Islam, in sya Allah!

Mari kita hidup indah, tanpa menggadaikan aqidah!

Dan hidup damai tanpa saling bertikai!

حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ و لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ و اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتِ

Referensi :

1. https://www.alukah.net/spotlight/0/131914/

2. https://Islamqa.info/ar/answers/947

3. http://www.binbaz.org.sa/node/290

***

Penulis: Ustadz Sa’id Abu Ukkasyah

Sumber : www.muslim.or.id dan kajiantauhid.com

ShareTweetPin
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Ustadz Sa'id Abu Ukkasyah adalah guru kami. Pengajar di Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta, Pengasuh website kajiantauhid.com

Related Posts

Sihir dan Macam-Macamnya
AQIDAH

Sihir dan Macam-Macamnya

15 April 2026
Jauhi 7 Dosa Besar yang Membinasakan
AQIDAH

Jauhi 7 Dosa Besar yang Membinasakan

19 Februari 2026
Bersumpah Dengan Nama Selain Allah
AQIDAH

Bersumpah Dengan Nama Selain Allah

11 Januari 2026
Hukuman Bagi Tukang Sihir
AQIDAH

Hukuman Bagi Tukang Sihir

8 Desember 2025
Tafsir Ayat Tauhid (bagian 5)
AQIDAH

Tafsir Ayat Tauhid (bagian 5)

4 November 2025
Ketika Syirik dianggap Budaya dan Tradisi
AQIDAH

Ketika Syirik dianggap Budaya dan Tradisi

6 November 2025
Next Post
Sebagian Atsar Tentang Larangan Mengikuti Perayaan Tahun Baru

Sebagian Atsar Tentang Larangan Mengikuti Perayaan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TENTANG KAMI

Website meciangi.or.id adalah situs dakwah Islam yang dikelola oleh Forum Kajian Mahasiswa Meci Angi. Diantara kegiatan utama dakwah kami adalah Ma'had Meci Angi. Ma'had Meci Angi merupakan tempat menimba ilmu para penuntut ilmu yang berpijak pada pemahaman shalafus sholeh. Diantara kegiatan utamanya adalah pembelajaran bahasa arab seperti nahwu, shorof, belajar baca kitab, mengadakan daurah syar'iyyah, menerbitkan buletin serta kegiatan kegiatan dakwah lainnya.

Alamat sekretariat Website: Jln. Lintas Sumbawa, Gg. Potlot no.14. Lingkungan Rasa Bou - Kelurahan Kandai Dua - Kecamatan Woja - Kabupaten Dompu - NTB 84218.

Follow us

Terbaru

  • Angkatlah Do’amu di Hari Arafah
  • Puasa Awal Dzulhijjah
  • Kambing 1,7 Tahun Belum Powel
  • Biografi Syaikhuna wa Waliduna Aunur Rafiq bin Ghufron bin Hamdan

Kategori

  • ADAB DAN AKHLAQ
  • AL-QUR'AN
  • AQIDAH
  • BAHASA ARAB
  • BANTAHAN
  • BIOGRAFI
  • BULETIN MECI ANGI
  • E-BOOK
  • FATWA ULAMA
  • FIQH
  • KHUTBAH JUM'AT
  • KITAB ULAMA
  • MANHAJ
  • MUTIARA SALAF
  • QOIDAH FIQH
  • SIROH
  • SYAIR
  • TAFSIR
  • TANYA JAWAB
  • TAZKIYATUN NUFUS
  • USHUL FIQH
  • BERANDA
  • BELAJAR ISLAM
  • FIQH DAN MUAMALAH
  • TAZKIYATUN NUFUS
  • DOWNLOAD
  • LAINNYA

© 2024 by mantapp

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BELAJAR ISLAM
    • AQIDAH
    • MANHAJ
  • FIQH DAN MUAMALAH
    • FIQH
    • QOIDAH FIQH
    • USHUL FIQH
  • TAZKIYATUN NUFUS
    • ADAB DAN AKHLAQ
    • TAZKIYATUN NUFUS
  • DOWNLOAD
    • E-BOOK
    • BULETIN MECI ANGI
    • KITAB ULAMA
    • REKAMAN KAJIAN
  • LAINNYA
    • FATWA ULAMA
    • TAFSIR
    • SIROH
    • KHUTBAH JUM’AT
    • BAHASA ARAB
    • BANTAHAN
    • TANYA JAWAB
    • MUTIARA SALAF
    • BIOGRAFI

© 2024 by mantapp