Khutbah 1:
Innal hamda lillaah, nahmaduhu wanasta’iinuhu wanastaghfiruh, wana’udzu billahi min syuruuri anfusinaa wa min sayyiaati a’maalina. Man yahdihillaah falaa mudhillla lah, wa man yudhlil falaa haadiya lah. Asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuu wa rasuuluh laa nabiyya ba’dah. Allaahumma shalli wa sallim wa baarik alaa nabiyyikal mushtofaa wa ‘alaa aalihi wa shahbih, waman tabi’ahum biihsaanin ilaa yaumiddiin.
Ushiinii wa iyyaakum bitaqwallaah, wa qad qaalallaahu ta’aala fii kitaabihil kariim: “Yaa ayyuhal ladziina aamanuut taqullaaha wa quulu qaulan sadiidaa yushlih lakum a’maalakum wayaghfirlakum dzunuubakum wa may yuthi’illaaha wa rasuulahu faqad faaza fawzan ‘azhiimaa”. Amma ba’du.
Jamaah kaum muslimin rahimin wa rohimakumullah
Masih segar dalam ingatan kita di hari-hari ini . Yaitu pada tanggal 7 Desember bulan ini tepatnya hari rabu sekitar 15 hari yang lalu. Yaitu terjadi bom bunuh diri di polsek astana anyar kota Bandung
Sebuah peristiwa yang sering terulang di negeri kita. Bukan hanya di negeri ini, bahkan juga terjadi di negeri-negeri yang lain. Bukan hanya di negeri-negeri orang kafir, namun juga terjadi di negeri-negeri kaum muslimin.
Jama’ah kaum muslimin rahimin wa rahimakumullah
Ketahuilah wahai kaum muslimin
Bom bunuh diri bukanlah jihad!
Karena jihad adalah ibadah kepada Allah, dan ibadah tidak mungkin akan diterima oleh Allah Ta’ala kecuali harus memenuhi 2 syarat :
1. Ikhlas
2. Mutaba’ah (Mengikuti tuntunan/petunjuk Nabi sallallahu’alaihiwasallam).
Jika kita melihat apa yang mereka lakukan. Dan kita bandingkan perbuatan mereka dengan petunjuk Allah Ta’ala dan petunjuk Rasulnya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kita akan dapati bahwasanya mereka telah menyimpang dari jalan petunjuk.
AS-Syaikh soleh Al-Fauzan pernah menyebutkan : “Pada asalnya segala hal yang dilakukan dengan niat bunuh diri adalah diharamkan (apapun bentuknya)”.
Jama’ah kaum muslimin rahimani wa rohimakumullah
Mereka para pelaku bom bunuh diri mengklaim bahwasanya yang mereka lakukan adalah untuk memberikan efek jera kepada musuh-musuh Islam.
Namun jika kita perhatikan dengan seksama justru klaim mereka tidak sesuai dengan realita yang ada. Perbuatan mereka malah memcoreng nama baik kaum muslimin, menciptakan stigma negatif, bahkan membuat orang-orang kafir semakin beringas dan ganas untuk melumat kaum muslimin.
Jama’ah kaum muslimin rahimani wa rohimakumullah.
Kita teringat dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam shahih Bukhari nomor 3881 disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhadapan dengan laum musyrikin, kemudian keduanya saling menyerang. Suatu saat ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bergabung dengan bala tentaranya dan musuhnya-pun bergabung kepada bala tentara mereka. Maka diantara sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seseorang yang tidak menyisakan musuh-pun kecuali ia terus mengejarnya untuk ia penggal dengan pedangnya. Setelah itu salah seseorang shahabat berkata :
مَا أَجْزَأَ مِنَّا الْيَوْمَ أَحَدٌ كَمَا أَجْزَأَ فُلَانٌ
“Hari ini tidak ada seorangpun dari kita yang mendapat ganjaran pahala sebagaimana yang didapat si fulan (orang tadi).”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَمَا إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ
“Sesungguhnya orang itu termasuk dari penduduk neraka.”
Seorang laki-laki dari kaumnya berkata, “Aku adalah sahabatnya.”
Kemudian dia membuntuti orang tersebut, apabila dia berhenti orang itu pun ikut berhenti dan bilamana dia bergegas maka orang itupun bergegas bersamanya. Kemudian laki-laki itu (orang yang berperang tadi) ditemukan dalam keadaan terluka sangat parah mendekati kematian. Lalu ia pun meletakkan gagang pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkan diantara dua dadanya dan menusukkannya kemudian ia pun meninggal dengannya.
Maka orang yang bersamanya tadi pergi menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berkata :
أَشْهَدُ أَنَّكَ رَسُولُ الله
قَالَ وَمَا ذَاكَ
قَالَ الرَّجُلُ الَّذِي ذَكَرْتَ آنِفًا أَنَّهُ مِنْ أَهْلِ النَّارِ
“Aku bersaksi bahwa baginda adalah benar-benar utusan Allah”.
Beliau bertanya, “Kenapa kamu berkata seperti itu?”.
Orang itu menjawab, “Orang yang engkau sebutkan tadi benar-benar penghuni neraka.”
Pada kesempatan itu juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ فِيمَا يَبْدُو لِلنَّاسِ وَهُوَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ
“Sesungguhnya ada seseorang yang mengamalkan amalan penduduk surga berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan penduduk neraka.”
Di dalam Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman:
وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا * وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللّهِ يَسِيرًا
Artinya : “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An Nisa: 29-30).
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
من قتلَ نفسَهُ بحديدةٍ فحديدتُهُ في يدهِ يتوجَّأُ بها في بطنِهِ في نارِ جهنَّمَ خالدًا مُخلَّدًا فيها أبدًا ومن قتَلَ نفسَهُ بسَمٍّ فسَمُّهُ في يدهِ يتحسَّاهُ في نارِ جهنَّمَ خالدًا مُخلَّدًا فيها أبدًا من تردَّى من جبلٍ فقتلَ نفسَهُ فَهوَ يتردَّى في نارِ جَهنَّمَ خالدًا مخلَّدًا فيها أبدًا
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu kelak akan berada di tangannya dan akan dia gunakan untuk menikam perutnya sendiri di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, maka kelak ia akan meminumnya sedikit-demi sedikit di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-lamanya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, maka dia akan dijatuhkan dari tempat yang tinggi di dalam neraka Jahannam, kekal di sana selama-selamanya” (HR. Bukhari no. 5778, Muslim no. 109).
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Khutbah ke 2 :
Alhamdulilahi ‘ala ihsaanihi, wasykuru lalu ‘alam tinaanihi, wa asyhadu ‘alaa ilaaha illallah wahdahu la syariikalah ta’dziiman lisya’nihi, wa asyhadu anna, Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu ad-da’iy ila ridhwaanihi, Allahumma shallallahu ‘alaihi wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa ikhwaanih.
Jama’ah kaum muslimin rahimani wa rohimakumullah
Suatu hal yang kiranya perlu kita perhatikan dan kita ingat bahwasanya
Terorisme tidak bisa dikenal dengan penampilan. Terorisme tidak bisa diukur dengan jenggot seseorang. Terorisme tidak bisa di tuduhkan kepada cadar-cadar para wanita muslimah. Dan terorisme tidak bisa di sematkan kepada setiap kaum muslimin karena celana cingkrang yang mereka pakai, karena terorisme adalah suatu pemikiran, suatu aqidah yang menyimpang, yang menganggap bolehnya memberontak kepada penguasa yang zalim. Suatu pemikiran yang mudah sekali mengkafirkan kaum muslimin tanpa dasar yang benar dan kuat, yang mudah sekali nenumpahkan darah dan membunuh kaum muslimin, bukan sekedar penampila dzhohir belaka. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا
Artinya : “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisaa’ : 93)
Oleh karena itu wahai
Jama’ah kaum muslimin rahimani wa rohimakumullah
Jangan sampai dengan mencuatnya isu terorisme malah menjadikan kita benci kepada sebagian syariat-syariat islam.
Jangan sampai dengan masifnya media menyebarkan isu terorisme atas sebagian kaum muslimin, menjadikan kita benci dengan celana cingkrang, karena menaikkan celana/sarung di atas mata kaki adalah syariat. Adapun terorisme bukan syariat Allah.
Terkait celana cingkrang ini, sungguh telah terdapat teladan dari Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai disebutkan dalam hadits riwayat (Ahmad no.22008), ‘Ubaidah bin Khalaf berkata :
قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ وَأَنَا شَابٌّ مُتَأَزِّرٌ بِبُرْدَةٍ لِي مَلْحَاءَ أَجُرُّهَا فَأَدْرَكَنِي رَجُلٌ فَغَمَزَنِي بِمِخْصَرَةٍ مَعَهُ ثُمَّ قَالَ أَمَا لَوْ رَفَعْتَ ثَوْبَكَ كَانَ أَبْقَى وَأَنْقَى
“Aku tiba di Madinah, aku adalah pemuda yang bersarung dengan kain selimut kelabu, aku menyeretnya, seseorang menemuiku dan mencelaku dengan tongkatnya, ia berkata, “Ingat, bila kau angkat bajumu itu lebih membuatnya awet dan bersih.”
Lalu aku menoleh ternyata dia adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Aku berkata :
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ مَلْحَاءُ
Wahai Rasulullah! ini hanya selimut kelabu.
Beliau bersabda :
وَإِنْ كَانَتْ بُرْدَةً مَلْحَاءَ أَمَا لَكَ فِي أُسْوَتِي
“Meski hanya selimut kelabu, bukankah aku sebagai teladanmu.”
فَنَظَرْتُ إِلَى إِزَارِهِ فَإِذَا فَوْقَ الْكَعْبَيْنِ وَتَحْتَ الْعَضَلَةِ
Lalu aku melihat sarung beliau, ternyata sarung beliau berada di atas dua mata kaki, di bawah otot betis.” (HR. Ahmad no.22008)
Dan jangan sampai pula kita membenci cadar akibat ulah sebagian orang karena cadar adalah syariat Allah, adapuun terorisme bukan syariat Allah.
Semua imam-imam mazhab yang 4 seluruhnya mengatakan dan sepakat bahwasanya wanita yang memakai cadar lebih utama dari pada tidak mengenakannya. Wanita yang menutup wajahnya atau berniqab lebih utama dari pada yang tidak.
Dan jangan sampai wahai jama’ah sekalian rahimani wa rohimakumullah dengan adanya pelaku terorisme, yang berjengot kita benci dan kitapun benci untuk memelihara jenggot, padahal jenggot adalah syariat sedangkan terorisme bukan syariat.
Dalam haditsnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى
”Selisilah orang-orang musyrik. Biarkanlah jenggot-jenggot kalian tumbuh” (HR muslim)
Dan memelihara jenggot adalah termasuk fitrah. Allah Ta’ala berfirman :
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum : 30)
Jama’ah kaum muslimin rahimani wa rohimakumullah…
Mudah-mudahan Allah Ta’ala senantiasa memberikan kepada kita taufiq untuk selalu menetapi agama-Nya dengan pancaran cahaya kenabian dan petunjuk Al-Qur’an yang lurus.
اللهم إنا نسألك الجنة و نعوذ بك من النار
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِىٓ أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ
رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلْإِيمَٰنِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ
عباد الله إن الله يأمركم بالعدل و الإحسان و إيتاء ذي القربى و ينهى عن الفحشاء و المنكر يعظكم لعلكم تذكرون فاذكوا الله العظيم يذكركم و اشكروا على نعمه يزدكم و اسألوا من فضله يعطكم و لذكر الله أكبر
***
Sidayu-Gresik : 28 Jumadal Ula 1444 H/21 Desember 2022.
Penulis : Ustadz Lis Mujiono, S.Pd.I
Artikel: Meciangi.or.id






