Assalaamu’alaikum warahmatullah wa barakaatuh. Ustadz Yusuf Rustam, apa hukum menggunakan AI, misal chatgbt, gemini, untuk sekedar konsultasi psikologi atau kesehatan lainnya. Jawaban IA ada mirip-mirip sama psikolog, psikiater beneran walaupun tidak dijadikan sebagai patokan hanya sekedar informasi awal, tambahan saja. Jazaakallahu khairan.
Jawaban :
Agama kita dibangun di atas terwujudnya maslahat dan hilangnya mafsadat atau kerusakan pada hamba.
Syeikh Sa’di rahimahullah berkata :
الدين مبني على المصالح في جلبها والدرء للقبائح
“Agama dibangun di atas maslahat-maslahat dan menghindari kerusakan-kerusakan.”
Dan terwujudnya maslahat dan terhindarnya kerusakan pada hamba hanya bisa terjadi jika pemberi fatwa atau sang mufti adalah pakar di bidangnya tersebut.
Sehingga fatwa tidak boleh disandarkan kepada sumber yang tidak memiliki kompetensi, dan AI tidak memiliki kompetensi tersebut karena dia bukan manusia yang berakal.
Imam Syafi’i rahimahullah berkata :
لا يحلُّ لأحدٍ يفتي في دين الله، إلا رجلًا عارفًا بكتاب الله: بناسخه ومنسوخه ، وبمُحكَمِه ومتشابِهِه، وتأويله وتنزيله ، ومكيِّه ومدنيِّه ، وما أُريد به ، وفيمَ أُنزل ، ثم يكون بعد ذلك بصيرًا بحديث رسولِ الله صلى الله عليه وسلم ، وبالناسخ والمنسوخ ، ويَعرف مِن الحديث مثلَ ما عرف مِن القرآن، ويكون بصيرًا باللغة، بصيرًا بالشِّعر، وما يحتاج إليه للعلم والقرآن…
“Tidak halal bagi seorang pun memberi fatwa dalam agama Allah kecuali orang yang tahu kitab Allah, nasikh mansukhnya, muhkam mutasyabihnya,… Tahu hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam…
Ini dalam perkara agama wajib dengan kedalaman dan kompetensi seperti ini, maka dalam perkara dunia pun wajib bertanya kepada yang pakarnya.
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhuma berkata :
خرَجْنا في سفَرٍ فأصابَ رجلًا منَّا حجَرٌ فشجَّهُ في رأسِهِ ثمَّ احتَلمَ فسألَ أصحابَهُ فقالَ هل تَجِدونَ لي رخصةً في التَّيمُّمِ فَقالوا ما نجِدُ لَكَ رُخصةً وأنتَ تقدرُ علَى الماءِ فاغتسَلَ فماتَ فلمَّا قدِمنا علَى النَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ أُخْبِرَ بذلِكَ فقالَ قَتلوهُ قتلَهُمُ اللَّهُ ألا سألوا إذْ لَم يعلَموا فإنَّما شفاءُ العيِّ السُّؤالُ إنَّما كانَ يَكْفيهِ أن يتيمَّمَ
“Kami keluar dalam suatu safar, maka seorang dari kita terluka oleh batu di kepalanya, kemudian dia mimpi basah, maka dia bertanya kepada kawan-kawannya apakah dapat keringanan untuk tayammum, mereka menjawab tidak bisa karena kamu mampu pakai air.
Maka dia pun mandi dan mati.
Maka setelah kami datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dikabarkan kepada beliau perkara ini, maka beliau bersabda :
“Mereka telah membunuhnya, Semoga Allah membalas mereka, bukankah obatnya orang tidak tahu itu bertanya kepada yang tahu?!!!
Sesungguhnya cukup baginya untuk bertayammum.” (HR. Abu Dawud 336 dan di hasankan Albany).
Sehingga dari paparan di atas sudah jelas bahwa bertanya kepada sumber yang tidak jelas tidak diperbolehkan.
Sehingga bagaimana memanfaatkan AI tersebut?
Maka AI bisa dijadikan sebagai pelacak sumber rujukan yang terpercayanya, sehingga sang pencari jawaban bisa pergi langsung kepada sumber aslinya dan memastikan kebenaran informasinya atau fatwanya untuk kemudian dijadikan sebagai acuan.
***
Bojonegoro, Rabu 25 Rabiul awwal 1447 H/17 September 2025 M
Dijawab oleh : Ustadz Muhammad Yusuf Rustam, Lc., M.A
Artikel : Meciangi.or.id






