Bismillah. Alhamdulillah. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’iin. Wa ba’du.
Banyak nash dalam Sunnah yang menekankan dan mengimbau umat Islam untuk saling menyayangi dan memperhatikan keadaan satu sama lain. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الساعي على الأرملة والمسكين كالمجاهد في سبيل الله، أو القائم الليل الصائم النهار
“Seorang yang menanggung letih untuk membantu memenuhi kebutuhan para janda dan kaum miskin, mereka seperti orang yang berperang di jalan Allah, atau bagaikan ahli ibadah yang mengisi malamnya dengan qiyamul lail, atau seorang yang konsisten melewati siang dengan berpuasa.”
Terkhusus armalah (janda) maka salah satu yang bisa menyelesaikan problemnya adalah dengan menikahinya. Terutama yang sudah memiliki anak, bukan hanya persoalan makan dan minum, namun rutinitas harian membutuhkan adanya mitra yang dengannya berdiskusi menyelesaikan problematika terkait keluarga, anak-anak, lingkungan, masalah internal maupun eksternal. Akan tetapi hal ini (menikahi janda) adalah suatu yang langka apalagi di masyarakat yang poligami tidak tersebar dan tidak biasa. Menikahi janda bahkan bisa sampai dianggap aib oleh sebagian orang bahkan disikapi seakan itu adalah haram. Sehingga di masyarakat yang poligami tidak tersebar diamalkan maka peluang janda untuk menikah sangat terbatas.
Padahal seorang janda dan anak-anaknya, akan mendapat manfaat dengan ada yang menikahi janda tersebut. Di antara manfaat tersebut adalah: terbentuk lagi keluarga yang utuh, ada suasana keluarga seperti rumah lainnya. Anak-anak yatim yang ditinggal mati ayahnya pun merasakan lagi kenikmatan punya keluarga. Setidaknya ada sosok ayah kepada siapa mereka bisa meminta saran, meminta bantuan, dan kebutuhan lainnya secara fisik maupun abstrak lainnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
أحبُّ الناسِ إلى اللهِ أنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ ، و أحبُّ الأعمالِ إلى اللهِ عزَّ وجلَّ سُرُورٌ يدْخِلُهُ على مسلمٍ ، أوْ يكْشِفُ عنهُ كُرْبَةً ، أوْ يقْضِي عنهُ دَيْنًا، أوْ تَطْرُدُ عنهُ جُوعًا ، و لأنْ أَمْشِي مع أَخٍ لي في حاجَةٍ أحبُّ إِلَيَّ من أنْ اعْتَكِفَ في هذا المسجدِ ، يعني مسجدَ المدينةِ شهرًا ، و مَنْ كَفَّ غضبَهُ سترَ اللهُ عَوْرَتَهُ ، و مَنْ كَظَمَ غَيْظَهُ ، و لَوْ شاءَ أنْ يُمْضِيَهُ أَمْضَاهُ مَلأَ اللهُ قلبَهُ رَجَاءً يومَ القيامةِ ، و مَنْ مَشَى مع أَخِيهِ في حاجَةٍ حتى تتَهَيَّأَ لهُ أَثْبَتَ اللهُ قَدَمَهُ يومَ تَزُولُ الأَقْدَامِ ، [و إِنَّ سُوءَ الخُلُقِ يُفْسِدُ العَمَلَ ، كما يُفْسِدُ الخَلُّ العَسَلَ]
“Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat untuk manusia. Dan amal yang paling Allah cintai adalah kebahagiaan yang ia masukan kepada seorang muslim, atau ia buka tirai kesulitannya, atau dia bayarkan hutangnya, atau dia lenyapkan rasa laparnya. Dan aku bersumpah bahwa saya berjalan dengan ikhwahku untuk menutupi kebutuhan manusia itu lebih saya cintai daripada saya i’tikaf di masjid ini. Siapa yang menahan amarahnya niscaya Allah akan tutupi aibnya. Siapa yang menekan api amarahnya yang ia bisa mudahnya lampiaskan, niscaya Allah akan penuhi hatinya dengan rasa harap kepada hari kiamat.”
Dari hadits tersebut bisa diambil pelajaran bahwa amal saleh yang bisa dilakukan itu tidak dibatasi satu dua tertentu saja. Namun yang muslimin mendapat manfaat. Apakah dengan harta, atau kedudukannya, posisinya, jabatannya, kekuasaan, atau ilmu pengetahuannya. Atau memasukkan rasa gembira dari jalan pemberian hadiah dan sejenisnya.
Dengan demikian, kita semua punya kesempatan untuk melakukan amalan yang dicintai Allah. Karena tidak terbatas kepada kriteria manfaat kebendaan saja.
Di redaksi hadits juga terdapat kata al-kurbah yang maknanya adalah suatu yang pelik menekan dan mengakibatkan orangnya gundah gulana dan berat hati. Maka mengupayakan hal untuk menyibak kegelisahan gundah gulana itu adalah suatu yang dicintai Allah juga.
Sumber bacaan:
Majalah Buhuts Ilmiah (Jurnal Ilmiah)
https://dorar.net/hadith/sharh/91818
***
Sidayu, Gresik : 28 Shofar 1445 H/14 November 2023
Penulis : Ustadz Denny Juzaili
Artikel : Meciangi.or.id






