Khutbah 1:
Innal hamda lillaah, nahmaduhu wanasta’iinuhu wanastaghfiruh, wana’udzu billahi min syuruuri anfusinaa wa min sayyiaati a’maalina. Man yahdihillaah falaa mudhillla lah, wa man yudhlil falaa haadiya lah. Asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhuu wa rasuuluh laa nabiyya ba’dah. Allaahumma shalli wa sallim wa baarik alaa nabiyyikal mushtofaa wa ‘alaa aalihi wa shahbih, waman tabi’ahum biihsaanin ilaa yaumiddiin.
Ushiinii wa iyyaakum bitaqwallaah, wa qad qaalallaahu ta’aala fii kitaabihil kariim: “Yaa ayyuhal ladziina aamanuut taqullaaha wa quulu qaulan sadiidaa yushlih lakum a’maalakum wayaghfirlakum dzunuubakum wa may yuthi’illaaha wa rasuulahu faqad faaza fawzan ‘azhiimaa”. Amma ba’du.
Jama’ah kaum muslimin sidang jum’at Rohimani wa rohimakumullah jami’an…
Sesungguhnya Ukhuwah Islamiyah atau “persaudaraan dalam Islam” merupakan keindahan dan perkara yang besar yang syariat perhatikan, karena dengan persaudaraan yang kuat, akan melahirkan bibit-bibit kebaikan.
Dengan kekuatan Ukhuwah Islamiyah bunga-bunga kecintaan, saling tolong menolong , tenggang rasa terhadap sesama akan semerbak harumnya. Bakhkan nuansa persatuan akan terwujud dan rasa saling menguatkan akan terbentuk, serta akan memupuk jiwa-jiwa sosial dan kepedulian terhadap sesama kita.
Oleh karena itulah wahai Jama’ah kaum muslimin sidang jum’at Rohimani wa rohimakumullah jami’an… Betapa banyak syariat ataupun nash-nash dalam al-Quran atau hadits, yang disana terdapat makna dan ruh yang mengisyaratkan tentang pentingnya menguatkan Ukhuwah Islamiyah.
DALAM SYARIAT ZAKAT
Bukankah tatkala Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk mengeluarkan zakat maal ataupun zakat fithr?, maka dalam perintah tersebut terdapat ruh untuk menguatkan persaudaraan Islam.
Bahkan jika kita tidak mau membayar zakat yang sudah kita sebutkan diatas, konsekuensinya hal itu bisa merusak Ukhuwah Islamiyyah, itulah sebabnya Allah Ta’ala mengancam kita dengan ancaman yang keras sebagaimana dalam surah At-Taubah Allah Ta’ala berfirman :
وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ * يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا۟ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ
Artinya : “Orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu”. (At-Taubah : 35)
DALAM SYARIAT SHOLAT BERJAMAAH
Bukankah tatkala Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan l kaum muslimin untuk sholat berjamaah? Ternyata disana terdapat ruh persatuan dan persaudaraan!, karena disana kita akan berkumpul dengan saudara-saudara seiman kita. Allah Ta’ala berfirman:
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
Artinya : “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqaroh : 43)
Bahkan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengancam laki-laki yang tidak sholat berjamaah akan dibakar rumah-rumah mereka, menunjukkan pentingnya sholat berjamaah dan pentingnya menjalin Ukhuwah Islamiyyah dan berkumpul dengan saudara-saudara muslim kita.
DALIL-DALIL YANG LAIN
1. Dalam hadits yang sering kita dengar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَن أحَبَّ أنْ يُبْسَطَ له في رِزْقِهِ، ويُنْسَأَ له في أثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa yang menyukai agar dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturahimnya (dengan kerabat).” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Jika kita perhatikan dalam hadits ini terdapat tujuan yang mulia yaitu memperkuat persaudaraan. Bahkan dalam hadits yang lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam orang-orang yang memutuskan jalinan persaudaraan sebagaimana dalam riwayat al-Bukhari, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
“Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahim.” (HR. al-Bukhari).
2. Hadits yang berbicara tentang hak seorang muslim dengan muslim yang lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits Abu Hurairoh :
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ
“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam perkara.” Lalu beliau ditanya : ‘Apa yang enam perkara itu wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab: (1) Bila engkau bertemu dengannya ucapkanlah salam kepadanya, (2) Bila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) Bila dia meminta nasihat, berilah dia nasihat, (4) Bila dia bersin lalu dia memuji Allah maka do’akanlah, (5) Bila dia sakit maka jenguklah, (6) Bila dia meninggal maka iringilah jenazahnya.” (HR. Muslim).
3. Dalam hadits yang lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ – يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ – شَهْرًا.
“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling memberikan manfaat bagi manusia. Adapun amalan yang paling dicintai Allah adalah yang membuat muslim lainnya bahagia, atau mengangkat kesusahan dari orang lain, atau membayarkan utangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh aku berjalan bersama saudaraku yang muslim untuk sebuah keperluan lebih aku cintai daripada beri’tikaf di masjid ini -masjid Nabawi- selama sebulan penuh.” (HR. Thabrani).
Kalau kita ingin bicara tentang dalil-dalil yang berkaitan tentang bagaimana syariat ini memelihara persatuan dan Ukhuwah Islamiyah sangatlah banyak dan tidak mungkin kita sampaikan semuanya disini. Namun diantara hadits-hadits itu seperti makna perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dalam haditsnya agar menyebarkan salam, hal ini menunjukkan pentingnya persaudaraan diatas Islam.
Demikian juga makna hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang tidak boleh memboikot saudaraya lebih dari tiga hari, hal ini juga menunjukkan pentingnya persaudaraan diatas Islam.
Demikian juga hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbicara tentang anjuran berbuat baik terhadap tetangga, hal ini juga menunjukkan pentingnya persaudaraan diatas Islam. Demikian juga doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seseorang yang memiliki sifat samhah, dan masih banyak hadits-hadits lainnya yang semisal dengan ini.
Demikian pula sebaliknya ancaman-ancaman syariat bagi yang ingin merusak persaudaraan dan ukhuwah Islamiyyah sangat banyak, seperti makna hukum Allah Ta’ala tentang qishos, hudud, larangan ghibah, hasad, dengki, larangan zina, larangan mencuri, merampok, dan seterusnya dan seterusnya, semua wasilah-wasilah tersebut selain untuk ibadah kepada Allah Ta’ala, disana juga ada tujuan lain yang besar dan mulia yaitu tercapainya Ukhuwah Islamiyyah yaitu persaudaraan antara sesama muslim.
بارك الله لي ولكم ولسائر المسلمين والمسلمات واستغفروا الله إنه هو الغفور الرحيم
Khutbah : 2
Alhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi ajma’iin. Wa ba’du.
Jama’ah kaum muslimin sidang jum’at rohimakumullah jami’an...
Setelah kita membahas sebagian dalil-dalil dalam masalah ini, yang kita inginkan bukan hanya sekedar makna syar’i bahkan ada perintah secara langsung dari Allah Ta’ala dan Rosul-Nya kepada kaum muslimin untuk menjaga Persaudaraan ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Ali Imron 103 :
وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ ۚ
Artinya: “Berpegang teguhlah kalian pada tali agama Allah dan janganlah kalian bercerai-berai.“ (Ali Imron : 103)
Dan dalam surat al-Hujuraat 13, Allah Ta’ala juga berfirman :
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَـٰكُم مِّن ذَكَرٍۢ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَـٰكُمْ شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۭ
Artinya : “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al-Hujurat : 13)
Demikian pula Hadits Nabi ‘alaihi sholatu wa sallam :
إنَّ المُؤْمِنَ لِلْمُؤْمِنِ كالْبُنْيانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. وشَبَّكَ أصابِعَهُ
“Permisalan seorang mukmin dengan mukmin yang lain itu seperti bangunan yang menguatkan satu sama lain. Dan biau menyilangkan jari jemari beliau” (HR. Al-Bukhari)
Dan dalam Hadits yang lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengatakan:
والَّذي نفسي بيدِه لا تدخلوا الجنَّةَ حتَّى تؤمنوا ولا تؤمنوا حتَّى تحابُّوا أولا أدلُّكم علَى شيءٍ إذا فعلتُموهُ تحاببتُم أفشوا السَّلامَ بينَكم
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling menyayangi. Maukah kalian aku tunjukkan suatu perkara yang jika kalian amalkan maka kalian akan saling menyayangi? Tebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim).
Jama’ah kaum muslimin sidang jum’at rohimakumullah jami’an...
Syaikh Syatri pernah mengatakan dalam kitabnya Maqoshidus Syari’ah bahwasanya tidak pernah syariat itu membatasi sedikitpun segala wasilah yang tujuannya untuk menguatkan Ukhuwah Islamiyyah. Yang terpenting harus dengan cara-cara yang syari’. Contohnya sangat banyak ; rihlah bersama misalnya, tegur sapa walaupun menggunakan bahasa Ibu, permisi lewat nyuwon sewu, kunjung mengunjungi, traktir mentraktir dan lain sebagainya, yang penting wasilah-wasilah ini dapat menguatkan Ukhuwah Islamiyyah maka tafadhol (silahkan).
Demikian pula syariat Islam membendung sekecil apapun wasilah yang tujuannya adalah meretakkan persaudaraan dan Ukhuwah Islamiyyah. Contohnya ; jual beli dengan sistem ghoror, larangan berbisik-bisik dan meninggalkan orang ketiga dan lain sebagainya. Semua yang disebutkan ini dilarang dalam syariat. Kenapa demikian? Karena dapat meretakkan sendi-sendi persaudaraan di dalam Islam.
Demikian khutbah yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat, terutama bagi diri kami dan jama’ah sekalian.
Semoga kita tetap didalam golongan hamba-hamba Allah yglang sholeh.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ
رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِىٓ أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ
رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلْإِيمَٰنِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَٰجِنَا وَذُرِّيَّٰتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَٱجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى ٱلْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ
عباد الله إن الله يأمركم بالعدل و الإحسان و إيتاء ذي القربى و ينهى عن الفحشاء و المنكر يعظكم لعلكم تذكرون
فاذكوا الله العظيم يذكركم
و اشكروا على نعمه يزدكم
و اسألوا من فضله يعطكم
و لذكر الله أكبر
***
Sidayu-Gresik : 17 Jumadal Ula 1444 H/11 Desember 2022.
Penulis : Ustadz Lis Mujiono, S.Pd.I
Artikel: Meciangi.or.id






