Bismillah, wassholatu wassalaamu ‘ala rasulillah.
Bahaya Bunuh Diri
Bunuh diri adalah dosa besar yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ancam dengan siksaan yang sangat pedih di akhirat kelak. Nabi ﷺ bersabda:
من قتلَ نفسَهُ بحديدةٍ فحديدتُهُ في يدهِ يتوجَّأُ بها في بطنِهِ في نارِ جهنَّمَ خالدًا مُخلَّدًا فيها أبدًا ومن قتَلَ نفسَهُ بسَمٍّ فسَمُّهُ في يدهِ يتحسَّاهُ في نارِ جهنَّمَ خالدًا مُخلَّدًا فيها أبدًا من تردَّى من جبلٍ فقتلَ نفسَهُ فَهوَ يتردَّى في نارِ جَهنَّمَ خالدًا مخلَّدًا فيها أبدًا
“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu kelak akan berada di tangannya dan akan dia gunakan untuk menikam perutnya sendiri di dalam neraka Jahannam, ia kekal di sana selama-lamanya. Barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, maka kelak ia akan meminumnya sedikit-demi sedikit di dalam neraka Jahannam, ia kekal didalamnya selama-lamanya. Barangsiapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, maka dia akan dijatuhkan dari tempat yang tinggi di dalam neraka Jahannam, ia kekal didalamnya selama-selamanya” (HR. Bukhari no. 5778, Muslim no. 109).
Bunuh Diri Bukanlah Solusi!
Kehidupan di dunia ini bukanlah akhir dari rentetan perjalanan kita, dunia bahkan awal dimana kita diperintahkan untuk memperbanyak amal shaleh sebagai bekal perjalanan yang masih sangat panjang. Dalam kehidupan ini tentu kita semua akan melewati kondisi bahagia dan kesedihan, keduanya selalu bergulir datang dan pergi layaknya siang dan malam. Seorang yang beriman kepada Allah jika ia sabar terhadap cobaan yang menimpanya, maka Allah akan memberikan ganjaran yang tak terhitung besarnya, sebagaimana firman-Nya:
قُلْ يٰعِبَادِ الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوْا رَبَّكُمْ ۗلِلَّذِيْنَ اَحْسَنُوْا فِيْ هٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ ۗوَاَرْضُ اللّٰهِ وَاسِعَةٌ ۗاِنَّمَا يُوَفَّى الصّٰبِرُوْنَ اَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Artinya : “Katakanlah : “Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu.” Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini akan memperoleh kebaikan. Bumi Allah itu luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa perhitungan.” (Az Zumar: 10)
Hukum Menshalatkan Oang yang Meninggal karena Bunuh Diri
Dalam hadist shohih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nasa’i dan yang lainnya: didatangkan kepada Nabi ﷺ seorang laki-laki yang membunuh dirinya sendiri dengan anak panah. Didatangkan kepada Nabi agar bisa dishalatkan oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya, namun ketika Nabi ﷺ mengetahui sebab kematiannya karena bunuh diri, Nabi ﷺ mengatakan:
“أما أنا فلا أصلي عليه”
“Adapun aku, maka aku tidak mau menshalatkannya” (Shahih Nasai: 1963).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan dalam Majmu Fatawanya:
“Nabi ﷺ tidak mau menshalati siapa saja yang meninggal karena bunuh diri, beliau ﷺ kemudian menyuruh sahabatnya saja yang menshalatinya, maka dari sini hukum menshalati orang yang bunuh diri boleh bagi masyarakat umum, adapun orang-orang yang berilmu, yang menjadi panutan dalam beragama bagi masyarakat hendaknya tidak menshalati, sebagai bentuk peringatan bagi yang lainnya agar tidak melakukan dosa besar tersebut, dan juga sebagai bentuk mencontohi Nabi ﷺ. Wallahu a’lam. (Majmu Fatawa, 12/392).
Wallahu a’lam
***
Surabaya, 21 Februari 2024
Penulis: Muhammad Dimas Prasetyo
Artikel: Meciangi.or.id






