Sabtu, Juni 6, 2026
Meci Angi | Forum Kajian Mahasiswa Meci Angi
NEWSLETTER
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BELAJAR ISLAM
    • AQIDAH
    • MANHAJ
  • FIQH DAN MUAMALAH
    • FIQH
    • QOIDAH FIQH
    • USHUL FIQH
  • TAZKIYATUN NUFUS
    • ADAB DAN AKHLAQ
    • TAZKIYATUN NUFUS
  • DOWNLOAD
    • E-BOOK
    • BULETIN MECI ANGI
    • KITAB ULAMA
    • REKAMAN KAJIAN
  • LAINNYA
    • FATWA ULAMA
    • TAFSIR
    • SIROH
    • KHUTBAH JUM’AT
    • BAHASA ARAB
    • BANTAHAN
    • TANYA JAWAB
    • MUTIARA SALAF
    • BIOGRAFI
Meci Angi | Forum Kajian Mahasiswa Meci Angi
  • BERANDA
  • BELAJAR ISLAM
    • AQIDAH
    • MANHAJ
  • FIQH DAN MUAMALAH
    • FIQH
    • QOIDAH FIQH
    • USHUL FIQH
  • TAZKIYATUN NUFUS
    • ADAB DAN AKHLAQ
    • TAZKIYATUN NUFUS
  • DOWNLOAD
    • E-BOOK
    • BULETIN MECI ANGI
    • KITAB ULAMA
    • REKAMAN KAJIAN
  • LAINNYA
    • FATWA ULAMA
    • TAFSIR
    • SIROH
    • KHUTBAH JUM’AT
    • BAHASA ARAB
    • BANTAHAN
    • TANYA JAWAB
    • MUTIARA SALAF
    • BIOGRAFI
No Result
View All Result
Meci Angi | Forum Kajian Mahasiswa Meci Angi
No Result
View All Result

Kecelakaan di Jalan Tol Ciawi -Meninjau Sisi Syariatnya-

Denny Juzaili by Denny Juzaili
26 Februari 2025
in TAZKIYATUN NUFUS
Reading Time: 3 mins read
0
Home TAZKIYATUN NUFUS

Bismillah…

RELATED POST

Dua Nikmat yang Wajib Disyukuri

Tatkala Futur dan Rasa Malas Melanda

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَى أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
(النساء: ٩٢)

Artinya : “Tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin, kecuali karena tidak sengaja, dan barangsiapa membunuh mukmin secara tidak sengaja maka ia memerdekakan seorang budak yang beriman serta membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya, kecuali jika mereka bersedekah. Jika ia dari kaum (kafir) yang ada perjanjian antara mereka dengan engkau, maka membayar diyat yang diserahkan kepada keluarganya serta memerdekakan budak yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia berpuasa dua bulan berturut-turut untuk mendapat taubat dari pada Allah. Dan Allah Maha Berilmu lagi Maha Bijaksana.” (An-Nisa : 92)

Kecelakaan beruntun tejadi lagi di jalan tol. Yang terbaru di Gerbang Tol Ciawi 2 Bogor.

Kecelakaan di jalan tol sangatlah banyak. Tahun 2022 total 4.487 kasus kecelakaan di jalan tol se-Indonesia. Kiranya kita yang masih hidup betulan ambil pelajaran. Mudah-mudahan tidak menimpa kita atau orang yang kita sayangi. Aamiin.

Di sisi aqidah, semua ini adalah takdir yang tercatat di lauhul mahfuzh sudah tercatat sejak 50.000 tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi. Semua ketentuan Allah tidak akan meleset. Akan tetapi, meskipun demikian semua manusia diberikan kehendak, kesadaran untuk melakukan yang mereka kehendaki sebelum menyongsong takdirnya. Allah berfirman :

وَمَا تَشَاۤءُونَ إِلَّاۤ أَن یَشَاۤءَ ٱللَّهُ رَبُّ ٱلۡعَـٰلَمِینَ (الكتير ٢٩)

Artinya : “Dan tidaklah kalian inginkan sesuatu kecuali karena takdir Allah dan kehendak-Nya.” (At-Takwir : 29)

Manusia muslim tidak pasrah bongkokan kepada takdir yang dia tidak tahu sampai itu terjadi. Muslim berusaha mendapat yang dia maukan dengan mengambil sebab-sebabnya. Lalu ketika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi , maka hendaknya bersabar dan tawakkal atas ketentuan Allah. Semua peristiwa ada hikmahnya.

Sabar pada umumnya di sini adalah menerima ketentuan dan takdir Allah agar tidak bersungut-sungut atau ungkapan ketidak-ridhoan dengan apa yang menimpa dia. Adapun tawakal kepada Allah adalah seseorang mengetahui bahwa Allah menjadi penanggung rezekinya dan semua urusan kehidupannya sehingga dia menyandarkan dirinya kepada Allah saja.

Kemudian di dalam perkara kecelakaan ini ada korban jiwa ataupun harta yang tidak boleh diabaikan. Tanggung jawab dan ganti rugi antara pihak-pihak yang terlibat harus diselesaikan. Di dalam agama kita dilarang menimbulkan mafsadat maupun membalas dengan mafsadat lainnya. Kalimat syar’i nya “لا ضَرَر ولا ضِرار”. Dhoror artinya memberikan kerusakan / mafsadat. Dhiroor artinya membalas tindakan merusak dengan menimbulkan mafsadat lagi. Oleh karena itu para pihak yang terlibat menjadi sebab terjadinya kerusakan besar ini memiliki tanggung jawab menyelesaikan secara paripurna sesuai syariat Islam.

Kemudian pertanyaan apakah tabrakan di jalan raya termasuk pembunuhan? Iya, peristiwa ini masuk kategori pembunuhan. Ini masuk ke dalam definisi “قتل” yaitu “فعل يحصل به زهوق الروح” (perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa).

Di dalam Fiqih Islam, pembunuhan ada tiga kategori:

1. Pembunuhan sengaja (قتل عمد). Ini adalah aktivitas orang dengan niat membunuh juga dengan menggunakan benda yang mematikan.

2. Pembunuhan seperti sengaja (شبه عمد) ini adalah seseorang memang TIDAK berniat membunuh juga menggunakan benda yang diketahui tidak membuat mati dan melukai akan tetapi korbannya meninggal. Misalnya, seseorang memukul di anggota badan yang tidak berbahaya dan dia tidak berniat membunuh akan tetapi ternyata meninggal akibat pukulan tersebut.

3. Pembunuhan tidak sengaja (قتل خطأ). Pembunuhan tidak disengaja, atau peristiwa ditujukan untuk objek tertentu ternyata malah mengenai manusia. Misalnya: orang mengincar hewan buruan ternyata mengenai manusia dan meninggal.

Berdasarkan tiga kategori di atas, peristiwa kematian disebabkan tabrakan di jalan raya ini secara umumnya masuk kepada pembunuhan TIDAK sengaja (قتل خطأ) (Namun di setiap kasusnya dikembalikan kepada penelusuran pihak yang berwajib). Pembunuhan jenis ini memiliki beberapa konsekuensi :

1. Bagi pembunuhnya maka dia harus bayar kafarat. Kafaratnya adalah membebaskan budak mukmin atau jika tidak ada maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika korbannya ada delapan, maka dia melakukan puasa dua bulan berturut-turut delapan kali. Namun ada juga ulama yang berpendapat kafaratnya tetap satu kali.

2. Bagi ahli waris dari pembunuhnya dia membayar diyat yang ringan. Yaitu dari setiap satu orang meninggal diyatnya adalah 100 ekor unta. Bisa dicicil selama 3 tahun.

Selain korban meninggal, syariat Islam juga mengatur terkait korban luka-luka, mereka ada diyatnya masing-masing terperinci pada babnya.

Oleh karena itu, mari kepada kaum muslimin khususnya kita ambil hikmah dari kejadian ini, untuk memiliki kewaspadaan di manapun agar tidak saja selamat dari kecelakaan, akan tetapi juga agar kuat kesadaran tidak mencelakai orang lain alias melakukan aktifitas yang membahayakan pihak lain khususnya di jalan raya. Bahaya harus dihilangkan sebagaimana dikenal dalam kaidah fiqih “الضَرَر يُزَال”. Bahkan salah satu poin dari Maqoshid Syariah yang masuk ke semua bab syari’at adalah “حِفْظ النَّفْس” (Penjagaan Terhadap Nyawa). Dengan demikian semua hal yang membahayakan nyawa tanpa haq harus dihindari.

—–
Referensi:
Mausu’atul Fiqhil Islamy – Muhammad bin Ibrahim at-Tuwaijiri rahimahullahu
Al-Qowaidul Fiqhiyyah wa Tathbiqotuha fil Madzahibil Arba’ah – Dr. Muhammad Musthofa Az-Zuhaili
Nadhrotun Na’im fi Makarimil Akhlaqir Rosulil Karim
At-Ta’riifaat – Ali bin Muhammad bin Ali Al-Jurjani
https://www.liputan6.com/otomotif/read/5910945/kecelakaan-di-gerbang-tol-ciawi-penertiban-pelanggaran-odol-tak-bisa-ditawar-lagi
https://oto.detik.com/berita/d-6800407/keberhasilan-jalan-tol-dapat-dilihat-dari-minimnya-kecelakaan-jalan-tol-indonesia-aman
Teks Ayat Al-Qur’an : Nuqayah Project الباحث القرآني
Terjemah Ayat Al-Quran: KSU Electronic Mooshaf Project “Ayat” for Android

***

Jakarta : 27 Sya’ban 1446 H / 26 Februari 2025

Penulis : Ustadz Denny Juzaili Abu Muhammad

Artikel : Meciangi.or.id

ShareTweetPin
Denny Juzaili

Denny Juzaili

Ustadz Denny Juzaili adalah pengajar dan bendahara bidang usaha di Pondok Pesantren al-Furqon al-Islamiy Sidayu-Gresik. Beliau adalah alumni Ponpes Darul Atsar (kec. Panceng) tahun 2019, alumni Pondok Pesantren al-Furqon al-Islamiy Sidayu-Gresik tahun 2023. Pada tahun 2007, beliau pernah menempuh studi di dept. Farmasi Universitas Indonesia. Sekarang beliau sedang menempuh kuliah S1 di Fakultas Idaariy Jurusan Manajemen dan Keuangan LIPIA Jakarta.

Related Posts

Dua Nikmat yang Wajib Disyukuri
TAZKIYATUN NUFUS

Dua Nikmat yang Wajib Disyukuri

23 November 2025
Tatkala Futur dan Rasa Malas Melanda
TAZKIYATUN NUFUS

Tatkala Futur dan Rasa Malas Melanda

22 November 2025
Kesuksesan yang Sejati
TAZKIYATUN NUFUS

Kesuksesan yang Sejati

18 Desember 2025
TAZKIYATUN NUFUS

Tiada Puncak pada Kesabaran

9 November 2025
Karomah Pecinta Kalam Allah
TAZKIYATUN NUFUS

Karomah Pecinta Kalam Allah

9 November 2025
Nasihat Persaudaraan
TAZKIYATUN NUFUS

Nasihat Persaudaraan

28 Oktober 2025
Next Post
USD – IDR Berubah Drastis Semalam -Murojaah Fiqh-

USD - IDR Berubah Drastis Semalam -Murojaah Fiqh-

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TENTANG KAMI

Website meciangi.or.id adalah situs dakwah Islam yang dikelola oleh Forum Kajian Mahasiswa Meci Angi. Diantara kegiatan utama dakwah kami adalah Ma'had Meci Angi. Ma'had Meci Angi merupakan tempat menimba ilmu para penuntut ilmu yang berpijak pada pemahaman shalafus sholeh. Diantara kegiatan utamanya adalah pembelajaran bahasa arab seperti nahwu, shorof, belajar baca kitab, mengadakan daurah syar'iyyah, menerbitkan buletin serta kegiatan kegiatan dakwah lainnya.

Alamat sekretariat Website: Jln. Lintas Sumbawa, Gg. Potlot no.14. Lingkungan Rasa Bou - Kelurahan Kandai Dua - Kecamatan Woja - Kabupaten Dompu - NTB 84218.

Follow us

Terbaru

  • Angkatlah Do’amu di Hari Arafah
  • Puasa Awal Dzulhijjah
  • Kambing 1,7 Tahun Belum Powel
  • Biografi Syaikhuna wa Waliduna Aunur Rafiq bin Ghufron bin Hamdan

Kategori

  • ADAB DAN AKHLAQ
  • AL-QUR'AN
  • AQIDAH
  • BAHASA ARAB
  • BANTAHAN
  • BIOGRAFI
  • BULETIN MECI ANGI
  • E-BOOK
  • FATWA ULAMA
  • FIQH
  • KHUTBAH JUM'AT
  • KITAB ULAMA
  • MANHAJ
  • MUTIARA SALAF
  • QOIDAH FIQH
  • SIROH
  • SYAIR
  • TAFSIR
  • TANYA JAWAB
  • TAZKIYATUN NUFUS
  • USHUL FIQH
  • BERANDA
  • BELAJAR ISLAM
  • FIQH DAN MUAMALAH
  • TAZKIYATUN NUFUS
  • DOWNLOAD
  • LAINNYA

© 2024 by mantapp

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BELAJAR ISLAM
    • AQIDAH
    • MANHAJ
  • FIQH DAN MUAMALAH
    • FIQH
    • QOIDAH FIQH
    • USHUL FIQH
  • TAZKIYATUN NUFUS
    • ADAB DAN AKHLAQ
    • TAZKIYATUN NUFUS
  • DOWNLOAD
    • E-BOOK
    • BULETIN MECI ANGI
    • KITAB ULAMA
    • REKAMAN KAJIAN
  • LAINNYA
    • FATWA ULAMA
    • TAFSIR
    • SIROH
    • KHUTBAH JUM’AT
    • BAHASA ARAB
    • BANTAHAN
    • TANYA JAWAB
    • MUTIARA SALAF
    • BIOGRAFI

© 2024 by mantapp