Sabtu, Juni 6, 2026
Meci Angi | Forum Kajian Mahasiswa Meci Angi
NEWSLETTER
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BELAJAR ISLAM
    • AQIDAH
    • MANHAJ
  • FIQH DAN MUAMALAH
    • FIQH
    • QOIDAH FIQH
    • USHUL FIQH
  • TAZKIYATUN NUFUS
    • ADAB DAN AKHLAQ
    • TAZKIYATUN NUFUS
  • DOWNLOAD
    • E-BOOK
    • BULETIN MECI ANGI
    • KITAB ULAMA
    • REKAMAN KAJIAN
  • LAINNYA
    • FATWA ULAMA
    • TAFSIR
    • SIROH
    • KHUTBAH JUM’AT
    • BAHASA ARAB
    • BANTAHAN
    • TANYA JAWAB
    • MUTIARA SALAF
    • BIOGRAFI
Meci Angi | Forum Kajian Mahasiswa Meci Angi
  • BERANDA
  • BELAJAR ISLAM
    • AQIDAH
    • MANHAJ
  • FIQH DAN MUAMALAH
    • FIQH
    • QOIDAH FIQH
    • USHUL FIQH
  • TAZKIYATUN NUFUS
    • ADAB DAN AKHLAQ
    • TAZKIYATUN NUFUS
  • DOWNLOAD
    • E-BOOK
    • BULETIN MECI ANGI
    • KITAB ULAMA
    • REKAMAN KAJIAN
  • LAINNYA
    • FATWA ULAMA
    • TAFSIR
    • SIROH
    • KHUTBAH JUM’AT
    • BAHASA ARAB
    • BANTAHAN
    • TANYA JAWAB
    • MUTIARA SALAF
    • BIOGRAFI
No Result
View All Result
Meci Angi | Forum Kajian Mahasiswa Meci Angi
No Result
View All Result

Hukum Menentukan Pakaian Tertentu untuk Wanita dalam Masa Iddah Kematian

Muhammad Dimas Prasetyo by Muhammad Dimas Prasetyo
7 Februari 2025
in FATWA ULAMA
Reading Time: 1 min read
0
Home FATWA ULAMA

Pertanyaan:

RELATED POST

Hukum Sembelihan Ahli Kitab dan Penyembelihan dengan Kejut Listrik

Hukum Pernikahan Jika Ternyata Wali Wanita Muslimah adalah Kafir

Dari pendengar, Muhammad Muhsin Ahmad dari Yaman, mengirimkan pesan dan di dalamnya ada dua pertanyaan. Pertanyaan pertama beliau mengatakan: Di tempat kami ada tradisi di mana jika seorang pria meninggal, istri diperintahkan untuk mengenakan pakaian putih selama empat bulan sepuluh hari, dan tidak mengenakan pakaian selain pakaian putih. Apakah tradisi ini memiliki dasar? Dan apakah dibolehkan untuk mengikuti tradisi ini? Semoga Allah memberkahi Anda.

Jawaban:

Tradisi ini tidak sah, dan tidak boleh diikuti. Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak boleh seorang wanita mengenakan pakaian yang dicat kecuali pakaian yang terbuat dari ‘asb’ (sejenis kain kasar) atau pakaian yang tidak memiliki keindahan”. Wanita boleh mengenakan pakaian berwarna hitam, hijau, merah, putih yang tidak memiliki hiasan berlebihan, dan tidak ada peniruan terhadap pakaian pria, selama pakaian tersebut tidak mengandung hiasan.

Adapun khususnya memilih pakaian putih atau hitam, hal ini tidak ada dasarnya dan bisa menjadi suatu bid’ah dalam penentuan warna tertentu. Namun, wanita boleh mengenakan pakaian apa saja yang tidak memiliki hiasan berlebihan, seperti hijau, hitam, merah, putih, dan lainnya, selama pakaian tersebut tidak memperlihatkan keindahan yang bisa menimbulkan fitnah. Selain itu, wanita yang sedang dalam masa iddah (masa berkabung) tidak boleh mengoleskan henna, memakai perhiasan, atau menggunakan parfum selama empat bulan sepuluh hari, jika ia tidak hamil.

Namun, jika wanita tersebut sedang hamil, maka masa iddahnya adalah sampai ia melahirkan, berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: “Tidak boleh seorang wanita mengenakan pakaian yang dicat kecuali pakaian yang terbuat dari ‘asb’, tidak boleh memakai kohl (eye liner), dan tidak boleh memakai parfum.” (Sunan Abu Dawud: No. 4104). Selain itu, beliau juga melarang memakai perhiasan.

Sumber: Website Resmi Fatawa Syaikh Bin Baz Rahimahullah

Wallahu a’lam

Surabaya, 05 Sya’ban 1446H/ 04 Februari 2025 M

Penerjemah: Muhammad Dimas Prasetyo

Artikel: Meciangi.or.id

ShareTweetPin
Muhammad Dimas Prasetyo

Muhammad Dimas Prasetyo

Muhammad Dimas Prasetyo adalah Penghafal Al-Qur'an. Alumni Ma'had Meci Angi Dompu, alumni Ponpes Riyadhus Sholihin Pandeglang, sedang menempuh studi S1 di STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya.

Related Posts

Hukum Sembelihan Ahli Kitab dan Penyembelihan dengan Kejut Listrik
FATWA ULAMA

Hukum Sembelihan Ahli Kitab dan Penyembelihan dengan Kejut Listrik

20 Februari 2025
Hukum Pernikahan Jika Ternyata Wali Wanita Muslimah adalah Kafir
FATWA ULAMA

Hukum Pernikahan Jika Ternyata Wali Wanita Muslimah adalah Kafir

5 Februari 2025
Usia yang Dipertimbangkan dalam Menjadi Wali Nikah bagi Perempuan
FATWA ULAMA

Usia yang Dipertimbangkan dalam Menjadi Wali Nikah bagi Perempuan

4 Februari 2025
Bolehkah Mengatakan “Hari Sial” ?
FATWA ULAMA

Bolehkah Mengatakan “Hari Sial” ?

22 September 2024
Apakah ucapan “Radhiyallahu ‘anhu” dikhususkan untuk para sahabat Nabi saja?
FATWA ULAMA

Apakah ucapan “Radhiyallahu ‘anhu” dikhususkan untuk para sahabat Nabi saja?

22 September 2024
Apakah Ada Do’a Khusus Ketika Berbuka Puasa Dan Ketika Sahur?
FATWA ULAMA

Apakah Ada Do’a Khusus Ketika Berbuka Puasa Dan Ketika Sahur?

17 Maret 2024
Next Post
Biaya Administrasi Simpan Pinjam

Biaya Administrasi Simpan Pinjam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TENTANG KAMI

Website meciangi.or.id adalah situs dakwah Islam yang dikelola oleh Forum Kajian Mahasiswa Meci Angi. Diantara kegiatan utama dakwah kami adalah Ma'had Meci Angi. Ma'had Meci Angi merupakan tempat menimba ilmu para penuntut ilmu yang berpijak pada pemahaman shalafus sholeh. Diantara kegiatan utamanya adalah pembelajaran bahasa arab seperti nahwu, shorof, belajar baca kitab, mengadakan daurah syar'iyyah, menerbitkan buletin serta kegiatan kegiatan dakwah lainnya.

Alamat sekretariat Website: Jln. Lintas Sumbawa, Gg. Potlot no.14. Lingkungan Rasa Bou - Kelurahan Kandai Dua - Kecamatan Woja - Kabupaten Dompu - NTB 84218.

Follow us

Terbaru

  • Angkatlah Do’amu di Hari Arafah
  • Puasa Awal Dzulhijjah
  • Kambing 1,7 Tahun Belum Powel
  • Biografi Syaikhuna wa Waliduna Aunur Rafiq bin Ghufron bin Hamdan

Kategori

  • ADAB DAN AKHLAQ
  • AL-QUR'AN
  • AQIDAH
  • BAHASA ARAB
  • BANTAHAN
  • BIOGRAFI
  • BULETIN MECI ANGI
  • E-BOOK
  • FATWA ULAMA
  • FIQH
  • KHUTBAH JUM'AT
  • KITAB ULAMA
  • MANHAJ
  • MUTIARA SALAF
  • QOIDAH FIQH
  • SIROH
  • SYAIR
  • TAFSIR
  • TANYA JAWAB
  • TAZKIYATUN NUFUS
  • USHUL FIQH
  • BERANDA
  • BELAJAR ISLAM
  • FIQH DAN MUAMALAH
  • TAZKIYATUN NUFUS
  • DOWNLOAD
  • LAINNYA

© 2024 by mantapp

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BELAJAR ISLAM
    • AQIDAH
    • MANHAJ
  • FIQH DAN MUAMALAH
    • FIQH
    • QOIDAH FIQH
    • USHUL FIQH
  • TAZKIYATUN NUFUS
    • ADAB DAN AKHLAQ
    • TAZKIYATUN NUFUS
  • DOWNLOAD
    • E-BOOK
    • BULETIN MECI ANGI
    • KITAB ULAMA
    • REKAMAN KAJIAN
  • LAINNYA
    • FATWA ULAMA
    • TAFSIR
    • SIROH
    • KHUTBAH JUM’AT
    • BAHASA ARAB
    • BANTAHAN
    • TANYA JAWAB
    • MUTIARA SALAF
    • BIOGRAFI

© 2024 by mantapp