Bismillah. Alhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wa ba’du.
Alhamdulillah kita akan memulai menulis tentang seri nahwu, dan kita akan memulai dari bab Al-Kalaam (Kalam).
Al-Kalaam yaitu lafadz yang tersusun yang memiliki makna yang sempurna sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab nahwu.
Berkata Al-‘Allaamah Syamsuddin Muhammad bin Muhammad ar-Ra’ainiy al-Makky dalam Mutammimah Al-Jurumiyyah :
(٢. أو من فعل و اسم، نحو (قام زيد
Al-Kalaam (ucapan) menurut ahli nahwu adalah : lafadz yang tersusun dan bermanfaat menurut kesepakatan penggunaannya.
Dan (al-kalaam) paling sedikit dibentuk dari :
1. Dua isim (dua kata benda). Contoh زَيْدٌ قَائِمٌ (Zaid berdiri)
2. Atau dibentuk dari fi’il (kata kerja) dan isim (kata benda). Contoh قَامَ زَيْدٌ (Zaid telah berdiri) (Mutammimah Al-Jurumiyyah fii ‘Ilmil ‘Arabiyyah, hlm. 2)
Maksudnya adalah al-Kalaam (ucapan) yaitu kalimat yang sempurna, minimal tersusun dari dua kata berupa susunan isim-isim atau fiil-isim. Isim-isim nanti disebut sebagai Jumlah Ismiyyah sedangkan fiil-isim nanti disebut sebagai Jumlah Fi’liyyah.
الجملة المفيدة هي الترقيب الذي يفيد فايدة تامة وتسم أيضا كلاما. مثل : هو يجلس على الكرسى.
“Kalaam (ucapan) kami adalah : lafadz yang memberikan faidah (makna yang sempurna), seperti : استقم (tetaplah istiqamah).“
وقوله : (اللفظ) أي : الصوت المشتمل على بعض الحروف الهجائية بخلاف الإشارة، والكتابة، وعقد الأصابع، ونحو ذلك، فلا يسمى كلاما ؛ند النحاة، ولا عند علماء اللغة
“Kalaam menurut bahasa adalah : lafadz yang digunakan untuk suatu makna, baik makna itu bermanfaat maupun tidak.
Sedangkan menurut istilah adalah : lafadz yang memberikan faidah (makna yang sempurna)
Yang dimaksud dengan memberikan faidah ialah :sesuatu yang dengan kalaam tersebut dapat dipahami sebuah makna yang baik ketika (pembicara) berhenti berbicara, sehingga pendengar tidak lagi menunggu tambahan keterangan.
Contohnya: Allah adalah Rabb kami, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabi kami.
Adapun yang dimaksud dengan lafadz adalah : suara yang tersusun dari sebagian huruf-huruf hijaiyah. Hal ini berbeda dengan isyarat, tulisan, hitungan dengan jari, dan semisalnya. Maka semua itu tidak disebut kalaam menurut para ahli nahwu maupun para ahli bahasa.” (Daliilus Saalik, 1/42)
Berkata Ibnu Aqil :
وإنما قال المصنف : ((كلامنا)) ليعلم أن التعريف إنما هو للكلام في اصطلاح النحويين لا في اصطلاح اللغويين، وهو في اللغه : اسم لكل ما يتكلم به، مفيدا كان أو غير مفيد
Kalaam menurut istilah para ahli nahwu adalah : lafadz yang memberikan faidah (makna sempurna) yang bisa difahami ketika (pembicara) berhenti berbicara.
Dan kalaam tidak akan tersusun kecuali dari dua isim (kata benda), seperti : زَيْدٌ قَائِمٌ (Zaid berdiri), atau dari fi‘il (kata kerja) dan isim (kata benda), seperti: قَامَ زَيْدٌ (Zaid telah berdiri).
Sebagaimana ucapan penulis: استقم (tetaplah istiqamah), maka itu adalah kalaam yang tersusun dari fi‘il (kata kerja) dan fa‘il (subjek) yang tersembunyi, dengan taksiran: استقم أنت (tetaplah istiqamah engkau).
Hanya saja penulis berkata : Kalamuna (perkataan kita), untuk menjelaskan bahwa definisi yang dimaksud adalah definisi kalaam menurut istilah para ahli nahwu, bukan menurut istilah para ahli bahasa.
Adapun menurut bahasa, kalaam adalah : nama bagi setiap sesuatu yang diucapkan, baik yang bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat. (Tahdziib Ibni Aqil, 1/26)
Faidah yang bisa diambil :
1. Al-Kalaam dalam bahasa Indonesia disebut juga sebagai kalam atau ucapan
2. Al-Kalaam menurut ahli nahwu adalah : lafadz yang murokab (tersusun secara lengkap) dan al-mufiidu bil wadh’i (bermanfaat menurut kesepakatan penggunaannya)
-Atau bisa berupa fi’il (kata kerja) dan isim (kata benda). Contoh Qaama Zaidun (Zaid telah berdiri)
4. Al-Kalaam apabila disusun dari dua isim maka ia disebut sebagai Jumlah Ismiyyah (kalimat yang diawali oleh kata benda)
5. Al-Kalaam bila disusun dari fi’il dan isim maka ia disebut sebagai Jumlah Fi’liyyah (kalimat yang diawali oleh kata kerja)
6. Al-Kalaam disebut juga sebagai al-Jumlah al-Mufiidah yaitu susunan yang memberikan manfaat yang sempurna
7. Tidak termasuk kalam menurut ulama nahwu adalah : isyarat, tulisan, dll.
Masih banyak faidah lainnya. Semoga yang sedikit ini bermanfaat.
Grand Sahara – Sidayu – Gresik : 27 Rabiul Awwal 1446 H / 20 September 2025
Penulis : Abu Dawud ad-Dombuwiyy






